0 / 0

Tablet Yang Diletakkan Di Bawah Mulut Dan Dihisab Oleh Tubuh, Apakah Merusk Puasa?

Pertanyaan: 124200

Ada semacam tablet yang digunakan oleh sebagian orang yang mengalami sakit jantung. Tablet ini di letakkan di bawah mulut dan tidak ditelan, kemudian diserap oleh tubuh. Apakah tablet ini dapat merusak puasa?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Daerah dibawah mulut –sebagaimana perkataan para dokter- adalah daerah tubuh yang paling cepat menyerap dalam pengobatan. Oleh karena itu, pengobatan tercepat untuk sebagian serangan jantung adalah tablet yang diletakkan di bawah mulut, sehingga langsung diserap dengan cepat, lalu dibawa  oleh darah ke jantung sehingga dapat menghentikan serangan (jantung) mendadak. Tablet dalam bentuk ini tidak merusak puasa karena diserap di mulut dan tidak masuk sedikitpun ke lambung.

Namun bagi pengguna tablet ini diharap berhati-hati agar tidak tertelan sedikitpun setelah cair  di   mulut sebelum terserap. Majma Al-Fiqhi Al-Islamy telah memutuskan, ‘Hal-hal berikut ini, tidak termasuk pembatal puasa; (Yaitu) Tablet obat yang diletakkan di bawah mulut untuk pengobatan serangan jantung dan lainnya, apabila dapat menghindari menelan apa yang terasa di tenggorokan.”

Silahkan lihat Majalah Majma Fiqh Al-Islamy, 10/2/ 96, 454, Kitab Mufattirat As-Siyam Al-Mu’ashirah, karangan Dr. Ahmad Khalil hal. 38-39.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android