3,932

HUKUM PUASA DAN BERBUKA BAGI ORANG YANG DITOLAK PERSAKSIANNYA ATAU TIDAK MEMUNGKINKAN MEMBERITAHU PENANGGUNGJAWAB

Pertanyaan: 106493

Kalau seseorang melihat hilal (bulan sabit) dan tidak memungkinkan memberitahu penanggungjawab atau persaksiaannya ditolak, apakah dia berpuasa sendiri? Begitu juga terkait dengan Id, apakah berbuka sendiri?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Sebagian ulama berpendapat diadibolehkan berpuasa sendiri. Namun pendapat yang lebih kuat dia tidakdiperkenankan berpuasa dan berbuka sendirian. Tapi harus berpuasa dan berbukabersamamasyarakat . Berdasarkan sabdaNabi sallallahu’alaihi wa sallam, "Puasa adalah di hari orang-orangberpuasa dan berbuka adalah di hari orang-orang berbuka."

Adapun kalau dia berada dipadang pasir, tidak ada seorang pun, maka dia mengamalkan sesuai dengan apayang dilihatnya, baik dalam puasa maupun berbuka.

Fadhilatus Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah,

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android