1,642

Apakah Sopir Bus Angkutan Dibolehkan Meninggalkan Mabit Di Mina?

Pertanyaan: 106572

Apakah sopir angkutan ditolerir untuk meninggalkan mabit di Mina pada malam-malam hari tasyriq?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Masalahnya dilihat; Apakah supir itu sibuk dengan kendaraannya untuk keperluan jamaah haji atau bukan? Jika terkait dengan kepentingan jamaah haji, maka tidak mengapa. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberikan keringanan bagi para penggembala mabit di Mina. Akan tetapi jika tidak ada kaitannya dengan kepentingan jamaah haji, maka dia harus mabit di Mina.”

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 23/239)

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android