3,483

Ketika Ragu Dalam Towaf, Apakah Sujud Sahwi?

Pertanyaan: 109343

Kalau seseorang ragu dalam towaf, apakah perlu sujud sahwi dengan anggapan bahwa towaf di Baitullah itu termasuk shalat?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Tidak perlu sujud, karena dalam towaf tidak beribadah dengan sujud. Kalau asal (pokoknya) tidak ada di dalamnya sujud, bagaimana kalau dia ragu di dalamnya, bagaimana memaksakan dengan sujud, dimana pokoknya (asalnya) saja tidak ada sujud di dalamnya. Selesai

Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, (22/347)

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android