3,539

Apakah Muazin Dibolehkan Menjadi Imam Juga?

Pertanyaan: 112072

Apakah muazin setelah melakukan iqomah untuk shalat dia menjadi Imam untuk jamaah shalat?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Ya, dia dibolehkan melakukan azan dan imam sekaligus. Kalau muazin itu lebih bagus dalam bacaan Al-Qur’an dibandingkan jamaah shalat lainnya, maka dia boleh menjadi imam, begitu juga jika imam resmi dan penggantinya tidak hadir, sebagaimana dia juga dapat ditunjuk menjadi imam yang rutin.

Fadhilatus syekh Abdullah bin Jibrin.

Fatawa Islamiyah, (1/252).

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android