14,598

Datang Haid Seminggu Setelah Haid Sebelumnya

Pertanyaan: 37828

Saya mengkonsumsi pil mencegah kelahiran. Namun terjadi kekeliruan waktu, saat mengkonsumsinya sehingga terjadi haid seminggu setelah haid sebelumnya. Apakah hukumnya seperti hukum haid biasa?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Ya, hukumnya seperti hukum haid biasa. Karena ada dasarnya, darah yang keluar dari wanita adalah darah haid, sampai terbukti bahwa itu adalah darah istihadhah.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang wanita yang mendapati darah setelah sembilan hari dari haid sebelumnya. Maka beliau menjawab, “Kapan saja datang haid, maka itu termasuk haid. Baik waktunya panjang maupun pendek dari haid sebelumnya. Ketika haid dan suci setelah lima hari, enam atau sepuluh hari, lalu datang haid lagi, maka dia tidak boleh shalat karena dia sedang haid. Begitulah setiap kali suci kemudian datang haid, maka dia tidak boleh shalat.” (Fatawa Al-Mar’atul Muslimah, 1/79)

Wallahua'lam .

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android