Adab, Akhlak Dan Pensucian Jiwa

Membunuh Hewan Karena Suka Merusak

Pertanyaan: 8804

Ada kucing liar di apartemen kami. Apakah kami boleh membunuhnya ?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Jika ada seekor kucing atau sejenisnya diketahui menyebabkan kerusakan dan ganas, lalu seseorang membunuhnya karena ia suka merusak agar tidak menyebabkan kerusakan lagi, maka hal itu diperbolehkan dan tidak ada tanggungjawab atasnya, seperti membunuh predator untuk menghindarkan kerusakan.

Wallahu A’lam.

Rujukan

Refrensi

Fatawa Al-Imam An-Nawawi, 220

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android